Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Secara Online
Seiring dengan perkembangan teknologi, banyak daerah sudah menyediakan layanan online untuk mempermudah masyarakat. Berikut langkah-langkahnya:
-
Akses Website Resmi Disdukcapil
Masuk ke laman resmi Disdukcapil daerah asal atau tujuan. Beberapa daerah bahkan sudah menyediakan aplikasi khusus berbasis Android/iOS. -
Daftar dan Pilih Layanan Pindah Domisili
Buat akun dengan mengisi data diri, nomor HP aktif, dan email yang valid. Pilih layanan pindah domisili pada menu utama.ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
-
Unggah Dokumen Persyaratan
Semua dokumen yang sudah discan (KTP, KK, surat pengantar RT/RW, dll.) diunggah sesuai ketentuan ukuran file. Pastikan hasil scan jelas terbaca. -
Proses Verifikasi Dokumen oleh Petugas
Petugas Disdukcapil akan memeriksa kelengkapan dokumen. Jika ada kekurangan, kita akan diberi notifikasi melalui email/WhatsApp untuk melengkapinya. -
Penerbitan SKPWNI Digital
Jika verifikasi berhasil, Disdukcapil akan mengeluarkan Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) dan KK baru dalam format PDF yang bisa diunduh langsung dari website atau dikirim melalui email. -
Legalisasi di Kelurahan/Kecamatan (Jika Diperlukan)
Beberapa daerah masih mengharuskan legalisasi manual meskipun dokumen sudah diterbitkan secara online. Cetak SKPWNI digital lalu minta legalisasi di kelurahan/kecamatan.
Kelebihan online: Proses lebih cepat, praktis, tidak perlu antre panjang, dan bisa dilakukan dari rumah.
Biaya Mengurus Surat Pindah Domisili
Banyak yang bertanya: Apakah ada biaya resmi untuk mengurus surat pindah?
Jawabannya adalah gratis. Semua layanan kependudukan termasuk penerbitan KTP, KK, maupun surat pindah tidak dipungut biaya apapun sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Namun, di beberapa wilayah biasanya ada biaya kecil terkait materai, fotokopi, atau iuran administrasi RT/RW, tetapi hal tersebut bukan biaya resmi dari pemerintah.
Tips Agar Proses Mengurus Surat Pindah Domisili Lancar
-
Siapkan Dokumen Lengkap dari Awal
Jangan menunggu sampai diminta baru menyiapkan dokumen. Bawa semua dokumen asli dan fotokopi lebih dari 1 rangkap. -
Gunakan Jalur Online Jika Tersedia
Selain lebih cepat, jalur online juga meminimalkan kesalahan dan antrean panjang. -
Cek Jadwal Disdukcapil Daerah Tujuan
Beberapa Disdukcapil memiliki hari tertentu untuk layanan pindah domisili. Pastikan datang sesuai jadwal agar tidak sia-sia. -
Gunakan Email dan Nomor HP Aktif
Semua notifikasi dan dokumen digital biasanya dikirim melalui email atau WhatsApp. Pastikan selalu aktif. -
Simpan Dokumen Digital di Cloud
Agar tidak hilang, simpan semua file penting seperti SKPWNI dan KK baru di penyimpanan cloud (Google Drive/Dropbox). -
Datang Lebih Pagi Jika Offline
Jika memilih jalur manual, datang pagi hari untuk menghindari antrean panjang.
Kesimpulan
Mengurus Surat Pindah Domisili adalah kewajiban setiap warga negara yang melakukan perpindahan tempat tinggal. Prosesnya tidak sulit jika kita memahami prosedur dan menyiapkan persyaratan sejak awal.
Kini, dengan adanya layanan online, proses pengurusan semakin cepat, praktis, dan efisien. Namun, jika masih ragu, jalur offline tetap bisa dipilih dengan mendatangi kantor RT/RW, kelurahan, kecamatan, hingga Disdukcapil.
Dengan surat pindah yang sah, data kependudukan akan selalu valid dan sesuai aturan, sehingga memudahkan kita dalam mengakses berbagai layanan publik di daerah tujuan.