Cara Mudah Mengurus Surat Pindah Domisili: Panduan Lengkap dan Terperinci 2025

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara urus Surat Pindah Domisili

Cara urus Surat Pindah Domisili

Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Secara Online

Seiring dengan perkembangan teknologi, banyak daerah sudah menyediakan layanan online untuk mempermudah masyarakat. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses Website Resmi Disdukcapil
    Masuk ke laman resmi Disdukcapil daerah asal atau tujuan. Beberapa daerah bahkan sudah menyediakan aplikasi khusus berbasis Android/iOS.

  2. Daftar dan Pilih Layanan Pindah Domisili
    Buat akun dengan mengisi data diri, nomor HP aktif, dan email yang valid. Pilih layanan pindah domisili pada menu utama.

    ADVERTISEMENT

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  3. Unggah Dokumen Persyaratan
    Semua dokumen yang sudah discan (KTP, KK, surat pengantar RT/RW, dll.) diunggah sesuai ketentuan ukuran file. Pastikan hasil scan jelas terbaca.

  4. Proses Verifikasi Dokumen oleh Petugas
    Petugas Disdukcapil akan memeriksa kelengkapan dokumen. Jika ada kekurangan, kita akan diberi notifikasi melalui email/WhatsApp untuk melengkapinya.

  5. Penerbitan SKPWNI Digital
    Jika verifikasi berhasil, Disdukcapil akan mengeluarkan Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) dan KK baru dalam format PDF yang bisa diunduh langsung dari website atau dikirim melalui email.

  6. Legalisasi di Kelurahan/Kecamatan (Jika Diperlukan)
    Beberapa daerah masih mengharuskan legalisasi manual meskipun dokumen sudah diterbitkan secara online. Cetak SKPWNI digital lalu minta legalisasi di kelurahan/kecamatan.

Kelebihan online: Proses lebih cepat, praktis, tidak perlu antre panjang, dan bisa dilakukan dari rumah.

Biaya Mengurus Surat Pindah Domisili

Banyak yang bertanya: Apakah ada biaya resmi untuk mengurus surat pindah?

Jawabannya adalah gratis. Semua layanan kependudukan termasuk penerbitan KTP, KK, maupun surat pindah tidak dipungut biaya apapun sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Namun, di beberapa wilayah biasanya ada biaya kecil terkait materai, fotokopi, atau iuran administrasi RT/RW, tetapi hal tersebut bukan biaya resmi dari pemerintah.

Tips Agar Proses Mengurus Surat Pindah Domisili Lancar

  1. Siapkan Dokumen Lengkap dari Awal
    Jangan menunggu sampai diminta baru menyiapkan dokumen. Bawa semua dokumen asli dan fotokopi lebih dari 1 rangkap.

  2. Gunakan Jalur Online Jika Tersedia
    Selain lebih cepat, jalur online juga meminimalkan kesalahan dan antrean panjang.

  3. Cek Jadwal Disdukcapil Daerah Tujuan
    Beberapa Disdukcapil memiliki hari tertentu untuk layanan pindah domisili. Pastikan datang sesuai jadwal agar tidak sia-sia.

  4. Gunakan Email dan Nomor HP Aktif
    Semua notifikasi dan dokumen digital biasanya dikirim melalui email atau WhatsApp. Pastikan selalu aktif.

  5. Simpan Dokumen Digital di Cloud
    Agar tidak hilang, simpan semua file penting seperti SKPWNI dan KK baru di penyimpanan cloud (Google Drive/Dropbox).

  6. Datang Lebih Pagi Jika Offline
    Jika memilih jalur manual, datang pagi hari untuk menghindari antrean panjang.

Kesimpulan

Mengurus Surat Pindah Domisili adalah kewajiban setiap warga negara yang melakukan perpindahan tempat tinggal. Prosesnya tidak sulit jika kita memahami prosedur dan menyiapkan persyaratan sejak awal.

Kini, dengan adanya layanan online, proses pengurusan semakin cepat, praktis, dan efisien. Namun, jika masih ragu, jalur offline tetap bisa dipilih dengan mendatangi kantor RT/RW, kelurahan, kecamatan, hingga Disdukcapil.

Dengan surat pindah yang sah, data kependudukan akan selalu valid dan sesuai aturan, sehingga memudahkan kita dalam mengakses berbagai layanan publik di daerah tujuan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa
Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut
Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah
Di Tengah Gejolak Demonstrasi, Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri
Mahasiswa USU Geruduk Markas Polda Sumut: Bentangkan Spanduk “Copot Kapolda Sumut” hingga “Solidaritas untuk Affan Kurniawan”
Mahasiswa Aceh Bergerak: Seratusan Polisi Dikerahkan Jaga Gerbang DPRA di Banda Aceh
BMKG Beber Penyebab Hujan Lebat di Pantai Barat Selatan Aceh
Kepulangan Jenazah Nazwa Aliya: Perjalanan Tragis dari Kamboja Berakhir di Deli Serdang

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 22:07

SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa

Rabu, 3 September 2025 - 23:29

Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut

Senin, 1 September 2025 - 20:52

Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah

Senin, 1 September 2025 - 18:46

Di Tengah Gejolak Demonstrasi, Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

Senin, 1 September 2025 - 18:15

Mahasiswa USU Geruduk Markas Polda Sumut: Bentangkan Spanduk “Copot Kapolda Sumut” hingga “Solidaritas untuk Affan Kurniawan”

Berita Terbaru