Topikseru.com – Kematian tragis Najwa, warga Sumatera Utara yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, mengguncang publik.
Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Sumatera Utara (PUSHAM USU) menyebut kasus ini hanyalah “puncak gunung es” dari maraknya perdagangan manusia yang menjerat warga Sumut.
“Kasus Najwa menunjukkan masif dan sistematisnya perdagangan orang yang menjerat warga Sumut. Ini hanya satu dari sekian banyak kasus yang dibawa ke luar negeri melalui jaringan terorganisir,” kata Direktur PUSHAM USU, Alwi Dahlan Ritonga, Kamis, 21 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan Keterlibatan Aparatur Negara
Alwi menegaskan, praktik perdagangan orang tidak mungkin berjalan mulus tanpa adanya jaringan kriminal yang berkolaborasi dengan sistem resmi negara.
Dia menyoroti salah satu titik rawan: pintu keluar-masuk warga negara melalui instansi imigrasi Republik Indonesia.
“Kami mendesak Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk serius mengusut dugaan keterlibatan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dalam jaringan perdagangan orang,” ujarnya.
Menurut Alwi, otoritas Imigrasi memiliki peran vital karena merekalah yang mengeluarkan paspor dan izin keluar-masuk dari Bandara Kualanamu, pintu utama keberangkatan korban ke luar negeri.
Halaman : 1 2 Selanjutnya