“Investigasi harus transparan dan akuntabel,” tegasnya.
TPPO sebagai Pelanggaran HAM Berat
PUSHAM USU menilai kasus TPPO bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Negara, kata Alwi, berkewajiban melindungi setiap warganya dari praktik kejahatan kemanusiaan ini.
“Kasus-kasus seperti ini tidak boleh berulang. Kita tidak mau ada anak-anak muda Sumut menjadi korban lagi,” pungkasnya.
Dia menekankan, penindakan terhadap jaringan kriminal dan oknum aparat yang terlibat harus menjadi prioritas aparat penegak hukum.
Ancaman TPPO di Sumut
Kasus Najwa menambah panjang daftar korban TPPO asal Sumatera Utara. Data aktivis mencatat, ratusan warga -terutama anak muda – telah dijebak dengan janji pekerjaan di luar negeri, hanya untuk kemudian terperangkap dalam eksploitasi kerja paksa hingga perdagangan seksual.
Sorotan kini tertuju pada Polda Sumut, Kejati Sumut, dan Imigrasi Medan.
Masyarakat sipil menunggu langkah konkret aparat, apakah benar-benar membongkar sindikat perdagangan manusia atau sekadar menyisakan janji.












