Scroll untuk baca artikel
Daerah

400 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dibekali Pemahaman HAM untuk Reintegrasi Sosial

×

400 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dibekali Pemahaman HAM untuk Reintegrasi Sosial

Sebarkan artikel ini
Rutan Kelas I Medan
Warga Binaan Rutan Kelas I Medan mengikuti kegiatan penguatan Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (26/8/2025)

“Kami berharap kegiatan ini mampu membuka wawasan kepada warga binaan agar lebih menghargai hak orang lain sekaligus memahami kewajiban mereka,” kata Andi.

Antusiasme Warga Binaan Rutan Kelas I Medan

Ratusan warga binaan terlihat antusias mengikuti sesi penyuluhan. Mereka mendengarkan materi yang disampaikan dengan serius, mulai dari prinsip dasar HAM, penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, hingga peran warga binaan dalam menjaga ketertiban rutan.

Kegiatan ini diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai kemanusiaan agar dapat dipraktikkan, baik selama menjalani masa pidana maupun saat kembali ke masyarakat kelak.

Deretan Narasumber Bahas Prinsip HAM

Sejumlah pejabat hadir sebagai narasumber, antara lain:

  • Andi Surya, Kepala Rutan Kelas I Medan
  • Harun, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan
  • Rindra Wardhana, Kabid Perawatan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumut
  • Desni Manik, Kabid Instrumen Pemenuhan HAM Kanwil Kementerian HAM Sumut
  • Marzuki, perwakilan Kanwil Kementerian Hukum
Baca Juga  Konsulat Malaysia Apresiasi Pelayanan Rutan Kelas I Medan Terhadap Warganya

Mereka menekankan bahwa pemahaman HAM bukan sekadar teori, melainkan panduan dalam membangun lingkungan rutan yang kondusif dan menghargai martabat manusia.

Penguatan pemahaman HAM dinilai penting dalam menyiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat. Dengan bekal nilai kemanusiaan, mereka diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta mampu berperan positif setelah bebas.