“Kebebasan berekspresi tidak boleh disalahgunakan hingga menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Menurut Ferry, 39 orang yang diamankan kini tengah menjalani interogasi untuk memastikan peran mereka dalam kericuhan.
Mayoritas Aksi Tertib
Meski terjadi penangkapan, Polda Sumut mengapresiasi sebagian besar massa aksi yang tetap tertib dan kooperatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya