“Tujuan sidang ini adalah untuk mendapatkan keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta sebagai kelengkapan dokumen pranikah secara agam dan juga kedinasan,” tambahnya.
Dia menekankan kepada para personel dan pasangan yang akan melangsungkan pernikahan bahwa tujuan menikah untuk membangun keluarga yang bahagia.
Menurutnya, untuk menuju tujuan tersebut maka dasar pernikahan harus dari niat awal masing-masing pasangan.
Tujuan Menikah
Sementara itu, Kabag SDM Polres Nias Kompol Dodi Nainggolan mengingatkan para calon suami istri itu untuk berpikir dewasa dalam menyikapi berbagai hal yang terjadi dalam rumah tangga.
“Kalau sudah sepakat menikah, komunikasikan dengan baik apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Harus memahami betul tentang hak dan kewajiban sebagai suami istri,” kata Kompol Dodi Nainggolan.
Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Nias Ny Merry SK Harefa mengatakan bahwa organisasi Polri terikat aturan, termasuk dengan perilaku Bhayangkari.
Hal tersebut menunjukkan bahwa kesiapan seorang wanita (non-polisi) yang akan menikah dengan Polisi tidak hanya menjadi ibu rumah tangga, tetapi juga membantu sang suami menjaga nama baik institusi Polri.
“Harus bisa menjaga nama baik Polri di tengah masyarakat. Hindari perilaku hedonisme maupun hal-hal lain yang dapat menurunkan citra Polri,” ujar Ny Merry SK Harefa.(cr1/Topikseru)












