Nama Pam Swakarsa kembali mencuat ke publik seiring rencana pembentukan pasukan pengamanan masyarakat di sejumlah daerah.
Namun, bagi generasi Reformasi, Pam Swakarsa punya jejak sejarah kelam pada masa pergerakan mahasiswa 1998.
Kelompok sipil bersenjata bambu runcing ini dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus memberi dukungan pada Sidang Istimewa (SI) MPR 1998, yang digelar 10–13 November 1998.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahasiswa Menolak SI MPR 1998
Kala itu, ribuan mahasiswa menolak pelaksanaan SI MPR yang dianggap berpotensi melegitimasi kekuasaan rezim Orde Baru melalui pengangkatan kembali B.J. Habibie sebagai presiden.
Mereka juga mendesakkan penghapusan dwi-fungsi ABRI, simbol kuat campur tangan militer dalam politik.
Dalam perjalanan menuju Senayan, massa mahasiswa berulang kali berhadapan dengan Pam Swakarsa. Kelompok ini mengklaim sebagai pasukan pengamanan sipil, namun justru sering terlibat bentrokan dengan pengunjuk rasa maupun masyarakat yang resah.
Bentrokan di Semanggi
Menurut buku Premanisme Politik (ISAI, 2000), melansir kompas.com, bentrokan besar terjadi di kawasan Semanggi, Jakarta.
Puluhan ribu mahasiswa dari Salemba dan Cawang bergerak menuju Senayan. Truk-truk berisi anggota Pam Swakarsa dilempari massa hingga mundur. Konsentrasi massa semakin menumpuk di Jembatan Semanggi.
Pada 13 November 1998, situasi memanas. Aparat keamanan menghadang ribuan mahasiswa di sekitar Kampus Atma Jaya. Bentrokan pecah, aparat melepaskan tembakan ke arah massa yang bercampur dengan warga sipil.
Peristiwa itu menelan korban jiwa, yang kemudian dikenang sebagai Tragedi Semanggi I.
Mahasiswa Gugur dalam Peristiwa Semanggi I
Sejumlah mahasiswa tewas akibat peluru aparat. Mereka adalah:
- Teddy Wardhani Kusuma (Institut Teknologi Indonesia)
- Bernardus Realino Norma Irmawan atau Wawan (Universitas Atma Jaya)
- Sigit Prasetyo (YAI)
- Heru Sudibyo (Universitas Terbuka)
- Engkus Kusnadi (Universitas Jakarta)
- Muzammil Joko (Universitas Indonesia)
Tragedi Semanggi I menjadi salah satu titik hitam sejarah Reformasi 1998. Meski puluhan tahun berlalu, kasus ini kerap disebut sebagai bentuk impunitas, karena belum tuntas dalam ranah hukum.
Halaman : 1 2