“Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta kepada dokter-dokter spesialis di RSUD Kotapinang untuk menghentikan mogok kerja,” ujarnya.
Ombudsman Sumut juga mendesak Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) segera menyelesaikan permasalahan ini secara cepat dan menyeluruh, agar pelayanan kesehatan tidak terganggu.
Pemerintah Daerah Diminta Responsif
Herdensi menambahkan, pemerintah daerah diharapkan segera menanggapi tuntutan para dokter secara proporsional, namun tetap memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan optimal.
“Ombudsman RI berharap pemerintah daerah dapat segera menanggapi tuntutan para dokter secara proporsional, tanpa mengesampingkan kewajiban untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan secara optimal,” pungkasnya.












