Scroll untuk baca artikel
Daerah

DPRD Sumut Soroti Keterangan Tak Sinkron soal PHK 8 Karyawan CV Berkah Sawit Sejahtera

×

DPRD Sumut Soroti Keterangan Tak Sinkron soal PHK 8 Karyawan CV Berkah Sawit Sejahtera

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumut
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait PHK sepihak oleh CV BSS terhadap 8 pekerja dari serikat buruh FPBI di Gedung DPRD Sumut, Senin, (22/9/2025). Foto: Topikseru.com/Agus Sinaga

“Bagaimana mau menilai kinerja pekerja sedangkan perusahaan menghadapi kerugian? Sementara tadi dikatakan perusahaan pailit dan sudah diambil alih pihak lain. Rugi itu pailit kan? Itu harus ada putusan pengadilan,” ucap Thomas.

Hadirnya Pihak Buruh dan Pemda

RDP ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) Sumatera Utara, pekerja korban PHK sepihak, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten dan Provinsi, serta Dinas Pengawasan Tenaga Kerja UPT Wilayah IV.

Dari pihak legislatif, hadir Ketua Komisi E DPRD Sumut Muhammad Subandi, serta anggota komisi yakni Thomas Dachi, Ebenejer Sitorus, dan Meryl Rouli Saragih.

Rapat berlangsung dinamis dengan sejumlah kritik terhadap perusahaan yang dinilai tidak transparan soal dasar hukum PHK dan status kepailitan.