Topikseru.com – Berniat mengadu nasib ke Malaysia sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), seorang perempuan muda Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, justru pulang dengan luka batin mendalam.
YP, 26 tahun, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah berangkat melalui jalur ilegal pada Januari 2025. Ia dijanjikan bekerja menjaga bayi dan lansia. Namun sesampainya di Negeri Jiran, kenyataan pahit menanti: ia hendak dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Kepulangannya terungkap ketika Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut menerima deportasi YP dari otoritas Malaysia melalui penerbangan Air Asia AK397 KUL-KNO.
“Korban dipulangkan menggunakan maskapai Air Asia. Bersangkutan berangkat via jalur laut dari Dumai secara ilegal,” kata Fauzi Ridwan Lubis, petugas BP3MI Sumut.
Lubang Gelap Bernama Pelabuhan Tikus
Kisah YP bukan satu-satunya. Setiap tahun, puluhan hingga ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia dengan cerita serupa.
Mereka berangkat melalui pelabuhan tikus, jalur tak resmi yang sulit diawasi dan kerap dijadikan celah oleh agen-agen ilegal.
Padahal, dari luar negeri mereka dijanjikan “surga” berupa gaji besar. Tapi kenyataannya, banyak yang harus menanggung derita: upah tak dibayar, diperlakukan tidak manusiawi, bahkan diperjualbelikan.
Dipulangkan, Tapi Trauma Menghantui
Setelah pemeriksaan di Unit BP3MI Bandara Kualanamu, YP diserahkan kembali ke pihak keluarga. Namun pulang bukan berarti bebas. Trauma akan tipu daya dan bayangan eksploitasi masih membekas.
Pemerintah pusat dan daerah pun didesak tak hanya sekadar memulangkan korban, tapi juga menutup rapat pintu-pintu gelap perdagangan manusia.
“Kalau pelabuhan tikus dibiarkan, korban berikutnya hanya tinggal menunggu waktu,” ujar Fauzi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tak mudah tergoda iming-iming pekerjaan di luar negeri, apalagi melalui jalur tak resmi.
Alih-alih mendapat pundi-pundi uang, nyawa dan masa depan bisa jadi taruhannya.











