Topikseru.com – Berniat mengadu nasib ke Malaysia sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), seorang perempuan muda Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, justru pulang dengan luka batin mendalam.
YP, 26 tahun, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah berangkat melalui jalur ilegal pada Januari 2025. Ia dijanjikan bekerja menjaga bayi dan lansia. Namun sesampainya di Negeri Jiran, kenyataan pahit menanti: ia hendak dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Kepulangannya terungkap ketika Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut menerima deportasi YP dari otoritas Malaysia melalui penerbangan Air Asia AK397 KUL-KNO.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban dipulangkan menggunakan maskapai Air Asia. Bersangkutan berangkat via jalur laut dari Dumai secara ilegal,” kata Fauzi Ridwan Lubis, petugas BP3MI Sumut.
Lubang Gelap Bernama Pelabuhan Tikus
Kisah YP bukan satu-satunya. Setiap tahun, puluhan hingga ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia dengan cerita serupa.
Mereka berangkat melalui pelabuhan tikus, jalur tak resmi yang sulit diawasi dan kerap dijadikan celah oleh agen-agen ilegal.
Penulis : AMK
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya