“Selain kasus narkoba, ada aktivitas lain yang meresahkan, mulai dari musik keras hingga membawa lawan jenis ke kamar yang berujung tindak kriminal. Karena itu, kami bersama BNN bertindak tegas agar situasi tetap kondusif,” tegasnya.
Langkah Lanjutan
BNN Kota Binjai menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan dua pendekatan, yakni rehabilitasi bagi pengguna, serta penindakan hukum bila ditemukan indikasi peredaran narkoba.
Keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus ini membuat aparat akan menggandeng pihak keluarga serta lembaga pendampingan anak.
Razia kos-kosan di Binjai ini menjadi sinyal keras bagi para pemilik kos untuk lebih selektif dalam menerima penyewa.
Pemerintah kota menyebut tidak akan segan menutup tempat tinggal yang terbukti menjadi sarang narkoba atau tindak kriminal.












