Ombudsman Sumut Terima 12 Laporan Kekurangan Obat di RSUD Tanjung Pura Langkat

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman Sumu, Herdensi (tengah) saat

Kepala Ombudsman Sumu, Herdensi (tengah) saat

Hal serupa diatur dalam Pasal 6 Permenkes Nomor 58 Tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian. Disebutkan bahwa rumah sakit harus menjamin ketersediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang aman, bermutu, bermanfaat, serta terjangkau.

“Ombudsman menekankan tidak boleh ada mekanisme pengarahan pasien untuk membeli obat di luar faskes. Jika obat tidak tersedia, maka rumah sakit wajib mengganti biaya pembelian obat pasien sesuai bukti kuitansi,” tegas Herdensi.

Baca Juga  Parkir Berlangganan: Kebijakan Bobby yang Terindikasi Maladministrasi

Rekomendasi Ombudsman Sumut

Menindaklanjuti temuan ini, Ombudsman Sumut telah berkoordinasi dengan pihak RSUD Tanjung Pura dan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ombudsman juga meminta Bupati Langkat untuk segera menyelesaikan masalah agar masyarakat memperoleh hak penuh sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Kami mendorong pemerintah daerah dan dinas kesehatan segera mencari solusi konkret agar pasien tidak lagi terbebani. Hak masyarakat atas obat-obatan harus dijamin,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Kos-Kosan di Binjai, 20 Penghuni Positif Narkoba, Sebagian Masih di Bawah Umur
Nestapa PMI Asal Langkat: Dijanjikan Jadi ART di Malaysia, Malah Dijual Jadi Pekerja Seks
Pemprov Sumut Targetkan Serap 10 Ribu Tenaga Kerja hingga 2026 untuk Tekan Pengangguran dan TPPO
Hari Tani Nasional 2025: Petani Karo Sampaikan Kritik Lewat Rengget di Medan
Hari Tani Nasional 2025: Wagub Sumut Lari Lewat Pintu Belakang Digeruduk Massa APARA
DPRD Sumut Soroti Keterangan Tak Sinkron soal PHK 8 Karyawan CV Berkah Sawit Sejahtera
Komunitas Kemangteer Tanam 1.000 Mangrove dan Bersihkan Pantai Paluh Getah Deli Serdang
Pemprov Sumut Anggarkan Rp 31 Miliar untuk Program Sekolah Gratis di Kepulauan Nias

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 06:01

Ombudsman Sumut Terima 12 Laporan Kekurangan Obat di RSUD Tanjung Pura Langkat

Kamis, 25 September 2025 - 23:48

Razia Kos-Kosan di Binjai, 20 Penghuni Positif Narkoba, Sebagian Masih di Bawah Umur

Kamis, 25 September 2025 - 15:58

Nestapa PMI Asal Langkat: Dijanjikan Jadi ART di Malaysia, Malah Dijual Jadi Pekerja Seks

Kamis, 25 September 2025 - 15:26

Pemprov Sumut Targetkan Serap 10 Ribu Tenaga Kerja hingga 2026 untuk Tekan Pengangguran dan TPPO

Rabu, 24 September 2025 - 22:32

Hari Tani Nasional 2025: Petani Karo Sampaikan Kritik Lewat Rengget di Medan

Berita Terbaru