Buruh Indomaret di Simalungun Terancam Di-PHK Tanpa Prosedur, Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pekerja ritel Indomaret di Kabupaten Simalungun terancam PHK sepihak dengan mendapatkan SP1 dan SP3 serta surat skorsing dalam waktu bersamaan. Foto: Topikseru.com/Agus Sinaga

Seorang pekerja ritel Indomaret di Kabupaten Simalungun terancam PHK sepihak dengan mendapatkan SP1 dan SP3 serta surat skorsing dalam waktu bersamaan. Foto: Topikseru.com/Agus Sinaga

“SP harus diberikan bertahap: SP1, SP2, lalu SP3. Pemberian SP1 dan SP3 sekaligus tidak hanya cacat prosedur, tapi juga melanggar prinsip perlindungan tenaga kerja,” ujar Sayyid.

Sayyid juga menilai tawaran pesangon sebelum ada proses hukum menunjukkan indikasi kuat bahwa perusahaan ingin melakukan PHK sepihak.

“Ini bertentangan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menjanjikan 19 juta lapangan kerja. Justru PHK makin marak,” katanya.

FPBI mendesak PT Indomarco Prismatama untuk mencabut SP dan skorsing, serta memulihkan hak-hak Muhammad Arwan sebagai pekerja.

Penulis : Agus Sinaga

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Ruko di Asia Megamas Medan, Pemadaman Masih Berlangsung
Kajati Sumut Harli Siregar Apresiasi Jalan Santai Kaum Disabilitas: Memupuk Kepedulian
Cuaca Ekstrem Terjang Deli Serdang, 22 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung
Kisah Haru di Nias Selatan: Bocah 8 Tahun yang Tersesat Dipertemukan Kembali dengan Orang Tuanya oleh Polres Nias Selatan
Kebakaran Medan: Api Berkobar di Permukiman Padat Jalan Gaharu
Ombudsman Sumut Terima 12 Laporan Kekurangan Obat di RSUD Tanjung Pura Langkat
Razia Kos-Kosan di Binjai, 20 Penghuni Positif Narkoba, Sebagian Masih di Bawah Umur
Nestapa PMI Asal Langkat: Dijanjikan Jadi ART di Malaysia, Malah Dijual Jadi Pekerja Seks

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 18:48

Buruh Indomaret di Simalungun Terancam Di-PHK Tanpa Prosedur, Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan

Senin, 29 September 2025 - 10:31

Kajati Sumut Harli Siregar Apresiasi Jalan Santai Kaum Disabilitas: Memupuk Kepedulian

Minggu, 28 September 2025 - 15:55

Cuaca Ekstrem Terjang Deli Serdang, 22 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung

Sabtu, 27 September 2025 - 15:10

Kisah Haru di Nias Selatan: Bocah 8 Tahun yang Tersesat Dipertemukan Kembali dengan Orang Tuanya oleh Polres Nias Selatan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17

Kebakaran Medan: Api Berkobar di Permukiman Padat Jalan Gaharu

Berita Terbaru