Scroll untuk baca artikel
Daerah

Aksi Kamisan Medan Soroti Pelanggaran HAM 1965, Tuntut TNI Kembali ke Barak

×

Aksi Kamisan Medan Soroti Pelanggaran HAM 1965, Tuntut TNI Kembali ke Barak

Sebarkan artikel ini
Aksi Kamisan Medan
Aksi Kamisan Medan di menggelar aksi di dekat tank militer TNI di Titik Nol Kota Medan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis (2/10/2025). Foto: Topikseru.com/Agus Sinaga

“Pada Aksi Kamisan kali ini, kita bukan hanya sebatas mengingat, tapi juga membuka kembali bahwa masih banyak luka pada pelanggaran HAM masa lalu, khususnya 1965-1966,” ujar Adi.

Adi juga menyoroti keterlibatan aparat militer dalam berbagai praktik kekerasan di masa lalu, mulai dari penyiksaan, tindakan represif, hingga hilangnya nyawa warga sipil.

Desakan Cabut UU TNI dan Tarik Militer ke Barak

Dalam orasinya, Adi menuntut pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, untuk mencabut Undang-Undang TNI yang dinilai masih membuka ruang bagi militer untuk masuk ke ranah sipil.

Baca Juga  KKJ Sumut dan Aksi Kamisan Medan Kritik Mentan Amran Sulaiman yang Menggugat Tempo: Ini Pembungkaman Pers!

“Kami berharap pemerintah segera menarik TNI ke barak. Tugas TNI adalah operasi perang dan operasi selain perang, dan operasi selain perang itu sifatnya sangat tentatif,” tegasnya.

Aksi Kamisan Medan Konsisten Suarakan Keadilan

Aksi Kamisan yang telah menjadi simbol perlawanan senyap terhadap impunitas pelanggaran HAM berat terus berlangsung setiap pekan di berbagai kota besar Indonesia.

Di Medan, aksi ini kembali menegaskan bahwa rekonsiliasi tidak akan pernah tercapai tanpa keadilan.