Guru di Langkat Dipecat, Diduga karena Suarakan Kecurangan Seleksi PPPK

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Kabupaten Langkat dipecat oknum kepala sekolah diduga karena suarakan kecurangan seleksi PPPK. Foto: LBH Medan

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Kabupaten Langkat dipecat oknum kepala sekolah diduga karena suarakan kecurangan seleksi PPPK. Foto: LBH Medan

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Nasib malang menimpa Anggie Ratna Fury Putri, seorang guru honorer SD di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Pihak sekolah memecat Anggie lantaran ikut menyuarakan dugaan kecurangan seleksi PPPK.

Anggie adalah guru di SD 050666 Lubuk Dalam Jalan Tanjung Pura Km 33,5, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Menyikapi peristiwa tersebut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sebagai kuasa hukum ratusan guru honorer, termasuk Anggie, mengecam pemecatan oleh oknum kepala sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan kepala sekolah merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Kamis (2/5).

Hal tersebut sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 2 ayat (3) dan (4) Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017

Irvan mengatakan dugaan tindak pidana korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat tahun 2023 itu saat ini masih berproses di Polda Sumut dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menduga Intimidasi Guru

LBH Medan menduga pemecatan terhadap Anggie telah direncanakan terlebih dahulu, hal tersebut lantara pemecatan terhadap Anggie dilakukan pada saat rapat bersama puluhan guru lainnya.

Baca Juga  2 Warga Hanyut di Sungai Wampu Langkat Ditemukan Tewas

Selain itu, kepala sekolah Tasni mengucapkan perihal pemecatan tersebut secara berulang-ulang, terhitung sebanyak empat kali.

“LBH Medan menduga pemecatan Anggie Ratna Fury Putri sebagai bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap para guru honorer yang lantang menyuarakan kecurangan dan tindak pidana korupsi seleksi PPPK Langkat Tahun 2023,” ujar Irvan Saputra.

Irvan menjelaskan pemecatan terhadap Anggie terjadi saat rapat dan di hadapan puluhan guru SD 050666 lainya.

Kepala Sekolah SD Tasni menyampaikan kepada Anggie agar tidak lagi masuk dan mengajar di sekolah tersebut.

“Secara tegas dan jelas Tasni menyatakan ‘Jadi mulai besok yang namanya Anggie, Nurul, jangan masuk di SD 66 ya. Mulai besok Anggie jangan masuk, Anggie besok jangan datang ke sekolah’ kepada Anggie,” kata Irvan.

Selain meminta Anggie tidak boleh mengajar di sekolah, lanjut Irvan, oknum kepala sekolah itu juga menyampaikan agar mata pelajaran yang diampu Anggie diambil alih guru kelas.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Orang Tua Murid Tolak Penutupan SDN 101778 Medan Estate, Deli Serdang: “Kami 100 Persen Tidak Setuju!”
Dukung Program P4GN, Rutan Kelas I Medan Tes Urine Seluruh Pegawai dan Warga Binaan, Hasilnya Mengejutkan
Aksi Kamisan Medan Soroti Pelanggaran HAM 1965, Tuntut TNI Kembali ke Barak
Polres Asahan Resmikan Pos Satkamling Induk, AKBP Revi: Ini Bukan Hanya Pos Jaga
Kebakaran Ruko di Asia Megamas Medan, Pemadaman Masih Berlangsung
Buruh Indomaret di Simalungun Terancam Di-PHK Tanpa Prosedur, Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan
Kajati Sumut Harli Siregar Apresiasi Jalan Santai Kaum Disabilitas: Memupuk Kepedulian
Cuaca Ekstrem Terjang Deli Serdang, 22 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:13

Orang Tua Murid Tolak Penutupan SDN 101778 Medan Estate, Deli Serdang: “Kami 100 Persen Tidak Setuju!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:04

Dukung Program P4GN, Rutan Kelas I Medan Tes Urine Seluruh Pegawai dan Warga Binaan, Hasilnya Mengejutkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:02

Aksi Kamisan Medan Soroti Pelanggaran HAM 1965, Tuntut TNI Kembali ke Barak

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:56

Polres Asahan Resmikan Pos Satkamling Induk, AKBP Revi: Ini Bukan Hanya Pos Jaga

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

Kebakaran Ruko di Asia Megamas Medan, Pemadaman Masih Berlangsung

Berita Terbaru