TOPIKSERU.COM, MEDAN – DPRD Kota Medan menilai kinerja Pemkot Medan dalam meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak pada triwulan I tahun ini masih belum maksimal.
Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Afif Abdillah menyebut penyebabnya karena jumlah pelaku usaha yang membayar pajak masih sedikit.
“Kami mengamati sejumlah objek pajak, seperti tempat hiburan, terlalu sedikit yang membayar pajak. Pelaku usaha mengaku usahanya sepi, padahal ramai,” kata Afif Abdillah, Rabu (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politikus Partai NasDem ini menilai perlu ada kajian yang maksimal terkait penerimaan PAD sektor pajak, terutama sembilan objek pajak di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menyebut realisasi PAD dari sembilan objek pajak di triwulan pertama 2024 sebesar Rp 403,8 miliar lebih.
“Saat ini Pemkot Medan membutuhkan PAD yang besar untuk melanjutkan pembangunan di Kota Medan lebih baik. Maka itu, perlu inovasi memaksimalkan dan menggali potensi PAD,” ujar Afif.
Halaman : 1 2 Selanjutnya