Menurutnya, masyarakat Papua kehilangan akses terhadap sumber hidup mereka akibat pembabatan hutan adat di Anim Ha, yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi tradisional.
“Satu-satunya alat produksi masyarakat Papua adalah hasil alam dari hutan adat,” tambahnya.
Impunitas yang Dinilai Terstruktur
Aulia, peserta aksi lainnya, menyoroti impunitas dalam proses penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM di Papua.
Dia mencontohkan kasus Wamena 2014, di mana unsur pelanggaran HAM disebut terpenuhi, namun tidak ada aktor yang dinyatakan bersalah secara hukum.
“Unsur pelanggarannya ada, tapi pelaku tidak dijatuhi hukuman sebagai pelaku pelanggaran HAM,” ujarnya.
Seruan: “Papua Bukan Tanah Kosong”
Aulia menutup orasinya dengan seruan agar masyarakat luas tidak berhenti bersuara.
“Teruslah kita menyuarakan bahwa Papua bukanlah tanah kosong,” tegasnya.
Latar Ketegangan Papua
Insiden Soanggama kembali menghidupkan perdebatan mengenai:
- keamanan wilayah adat,
- operasi militer,
- kebijakan pembangunan di Papua,
- serta hak masyarakat adat atas ruang hidup.
Berbagai lembaga HAM, nasional hingga internasional, sebelumnya telah menyoroti pola kekerasan serupa.
Desakan Evaluasi Penanganan Keamanan
Koalisi masyarakat sipil menuntut:
- penghentian operasi militer yang menimbulkan korban sipil,
- evaluasi kebijakan food estate,
- penegakan hukum tanpa impunitas,
- jaminan keamanan bagi masyarakat adat.
Aksi ditutup dengan teaterikal pembungkaman dan doa bersama untuk para korban.












