Topikseru.com – Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah yang berada di Jalan Sawit Rejo, Dusun IV, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengeluhkan tidak adanya tindak lanjut terkait proposal bantuan untuk renovasi fasilitas rumah ibadah yang diajukan sejak 2022 lalu.
Proposal tersebut diajukan kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Deliserdang dengan rincian permintaan bantuan berupa pemasangan keramik lantai, plafon gypsum, hingga pembangunan tempat wudhu dan kamar mandi.
Berdasarkan dokumen yang diterima pihak pesantren, berkas ajuan sudah mengantongi lembar disposisi pejabat terkait dengan instruksi “Cek/Pelajari dan Tindak Lanjuti”. Bahkan tim internal dinas disebut telah melakukan survei lapangan pada 30 Januari 2025 untuk persiapan eksekusi.
Namun hingga kini, tidak ada perkembangan berarti.
Staf Pemkab Mengaku Tidak Tahu
Pimpinan Ponpes Al Hidayah mengaku telah berkali-kali mendatangi kantor Dinas Cikataru untuk menanyakan kelanjutan proses.
Ironisnya, para pegawai yang ditemui mengaku tidak mengetahui keberadaan proposal, disposisi, maupun tim survei yang disebutkan pernah turun ke lokasi.
“Kami justru dibuat bingung. Semua bukti sudah lengkap, tapi responsnya selalu tidak tahu,” ujar pimpinan pesantren pada wartawan.
Pesantren Binaan BNPT dan Densus 88
Ponpes Al Hidayah memiliki peran strategis. Lembaga pendidikan Islam ini dibina Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Mabes Polri untuk mendidik anak-anak mantan narapidana kasus terorisme (napiter) serta warga sekitar agar memperoleh pendidikan layak.






