Scroll untuk baca artikel
Daerah

Gubernur Bobby Minta Damai, Pastikan Dukung Penuh Guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru yang Dianiaya Orang Tua Murid

×

Gubernur Bobby Minta Damai, Pastikan Dukung Penuh Guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru yang Dianiaya Orang Tua Murid

Sebarkan artikel ini
Guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kanan) salam komando dengan Sopian Daulai Nadeak guru honorer SMK Negeri 1 Kutalimbaru di kediamannya. Foto: Diskominfo Sumut

Topikseru.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendatangi rumah guru honorer Sopian Daulai Nadeak di Kota Binjai, Jumat, untuk meredam konflik yang berujung laporan polisi antara guru dengan orang tua murid dari SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Pertemuan itu berlangsung sehari setelah Sopian menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan terkait laporan dugaan penganiayaan.

Bobby Nasution menegaskan pemerintah daerah menginginkan penyelesaian yang damai, namun tetap siap memberi dukungan penuh kepada guru yang bertindak sesuai tugas profesionalnya.

“Kami ingin perdamaian. Harapannya sekolah, murid, dan orang tua bisa duduk bersama. Namun bila guru benar dalam menjalankan tugas, Pemerintah Provinsi akan membackup,” kata Bobby usai bertemu Sopian di kediamannya.

Kronologi Singkat Insiden

Kasus bermula saat Sopian melakukan upaya melerai perkelahian antara dua murid di sekolah pada Jumat, 3 Oktober. Dia membawa salah satu murid ke ruang bimbingan konseling untuk menenangkan situasi.

Baca Juga  Bobby Nasution Janji Bahas Tuntutan Ojol: Minimal Satu Dikabulkan, Bisa Pak?

Namun, kemudian orang tua salah satu siswa datang ke sekolah dan memukul siswa lawan, bahkan sempat memukul Sopian hingga mengalami luka pada bibir dan lebam di sekitar mata.

Sopian kemudian membuat visum medis dan melapor ke Polsek Kutalimbaru dengan nomor laporan LP/B/39/IX/2025/SPKT/POLSEK KUTALIMBARU. Insiden juga berlanjut di luar sekolah, di mana Sopian kembali menjadi korban pemukulan.

Teguran Sekaligus Perlindungan

Bobby meminta agar kedua belah pihak menempuh jalur damai jika memungkinkan, termasuk pencabutan laporan. Namun, gubernur juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan guru yang melakukan tugas mendidik justru menjadi pihak yang dirugikan.