Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.
Rumah Pribadi Hasil Cicil
Hakim Waruwu menegaskan bahwa rumah yang terbakar dan tengan dalam penyelidikan polisi itu merupakan kediaman pribadi yang dibeli dengan menyicil.
Kendati tengah mendapat musibah dan menjadi sorotan lantaran Waruwu merupakan hakim yang sedang menangani perkara besar, dia tetap menganggap hal itu sebagai cobaan dari Tuhan atas komitmennya.
“Rumah ini kami beli dengan mencicil. Ini semua cobaan bagi kami,” tegasnya.
Dia mengatakan situasi di rumahnya sudah kondusif dan pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa kebakaran di rumah hakim Khamozaro Waruwu.
Sang hakim berharap peristiwa ini bisa diungkap secara jelas dan terang agar tidak ada praduga liar atas apa yang terjadi.
“Dari Polsek Sunggal sudah datang dan saya sudah buat laporan. Saya tidak mau menduga-duga penyebabnya. Yang penting semua tenang, terutama istri dan anak-anak saya,” pungkasnya.












