Ruas Tol Lima Puluh – Kisaran Resmi Beroperasi Hari Ini, Gratis Tetapi…

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi Lima Puluh- Kisaran. Foto: Antara/HO-Hutama Karya

Ilustrasi - Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi Lima Puluh- Kisaran. Foto: Antara/HO-Hutama Karya

Selanjutnya, pelatihan operasi dan administrasi serta terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya.

Wajib Siapkan Uang Elektronik

Kendati masih gratis, lanjutnya, pihaknya mengimbau pengguna jalan tol tetap menyiapkan uang elektronik (UE) saat tapping di gerbang tol.

Adjib menyebut pengguna tol wajib melakukan tapping menggunakan kartu uang elektronik karena tol ini merupakan sambungan Tol Indrapura – Kisaran yang sudah beroperasi dan bertarif sejak 10 November 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum melintas, kami mengimbau pengguna jalan untuk memastikan fisik kartu UE dalam kondisi baik dan chip-nya masih berfungsi serta kecukupan saldonya,” ujar Adjib.

Baca Juga  Rayon KAHMI FISIP USU Dikukuhkan, Dadang Darmawan: HMI Harus Kembali pada Tujuannya

Dengan pengoperasian ruas tol tersebut, Hutama Karya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

PT Hutama Karya mengimbau pengendara beristirahat di tempat istirahat terdekat bila mengantuk dan melapor ke Call Centre Tol Indrapura-Kisaran.(antara/topikseru.com)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Orang Tua Murid Tolak Penutupan SDN 101778 Medan Estate, Deli Serdang: “Kami 100 Persen Tidak Setuju!”
Dukung Program P4GN, Rutan Kelas I Medan Tes Urine Seluruh Pegawai dan Warga Binaan, Hasilnya Mengejutkan
Aksi Kamisan Medan Soroti Pelanggaran HAM 1965, Tuntut TNI Kembali ke Barak
Polres Asahan Resmikan Pos Satkamling Induk, AKBP Revi: Ini Bukan Hanya Pos Jaga
Kebakaran Ruko di Asia Megamas Medan, Pemadaman Masih Berlangsung
Buruh Indomaret di Simalungun Terancam Di-PHK Tanpa Prosedur, Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan
Kajati Sumut Harli Siregar Apresiasi Jalan Santai Kaum Disabilitas: Memupuk Kepedulian
Cuaca Ekstrem Terjang Deli Serdang, 22 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:13

Orang Tua Murid Tolak Penutupan SDN 101778 Medan Estate, Deli Serdang: “Kami 100 Persen Tidak Setuju!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:04

Dukung Program P4GN, Rutan Kelas I Medan Tes Urine Seluruh Pegawai dan Warga Binaan, Hasilnya Mengejutkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:02

Aksi Kamisan Medan Soroti Pelanggaran HAM 1965, Tuntut TNI Kembali ke Barak

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:56

Polres Asahan Resmikan Pos Satkamling Induk, AKBP Revi: Ini Bukan Hanya Pos Jaga

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

Kebakaran Ruko di Asia Megamas Medan, Pemadaman Masih Berlangsung

Berita Terbaru