Ringkasan Berita
- Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk mengatakan kedua anggota geng motor tersebut RR (20) dan A (20).
- Keduanya warga Dusun 2 Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
- Iptu Edward menjelaskan penangkapan keduanya berawal dari laporan kepala dusun XV Desa Suka Damai kepada Kanit Reskri…
TOPIKSERU.COM, SERGAI – Dua anggota geng motor yang meresahkan masyarakat karena membuat keonaran akhirnya diciduk Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk mengatakan kedua anggota geng motor tersebut RR (20) dan A (20).
Keduanya warga Dusun 2 Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Polsek Firdaus mengamankan RR dan A pada pukul 06.00 WIB di Dusun XVI Martebing Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban,” kata Iptu Edward Sidauruk, Kamis (16/5).
Iptu Edward menjelaskan penangkapan keduanya berawal dari laporan kepala dusun XV Desa Suka Damai kepada Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing.
Kepala dusun melaporkan bahwa di desa mereka ada kelompok geng motor sedang melakukan keonaran.
“Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus menuju ke lokasi dan menemukan sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam,” ujar Edward.
KBO Satreskrim ini menyebut sekelompok anak muda ini melintas sembari memegang senjata tajam jenis samurai dan botol minuman kosong.
Tidak hanya mengganggu ketertiban, lanjut Iptu Edward, gerombolan ank muda itu juga melempar rumah warga dengan botol. Akibatnya, salah satu steling milik warga pecah.
“Tim Polsek Firdaus juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis matik, sebilah samurai, dan botol kaca kosong,” kata Iptu Edward.
“Kedua anggota geng motor STN telah menjadi tersangka dan kami tahan. Saat keduanya di Polsek Firdaus untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)













