Topikseru.com – Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan sekitar 10 hektare ladang ganja yang ditemukan di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Sumut.
“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, dalam keterangan resmi yang diterima di Medan, Kamis (13/11/2025).
Operasi Gabungan Dimulai Sejak Dini Hari
Operasi pemusnahan dimulai pada Rabu (12/11) pukul 04.00 WIB dari Markas Batalyon C Pelopor. Sebanyak 30 personel Brimob diterjunkan dengan perlengkapan senjata dan peralatan taktis lengkap.
Tim berangkat menuju titik lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan, dan menempuh perjalanan panjang menuju kawasan perbukitan terpencil.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tim akhirnya tiba di area ladang ganja yang tersembunyi di balik lebatnya hutan.












