Scroll untuk baca artikel
Daerah

Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

×

Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

Sebarkan artikel ini
ladang ganja Mandailing Natal
Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memusnahkan sebanyak 10 hektare perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, Rabu (12/11/2025). Foto: Satbrimob Polda Sumut

“Personel dengan sigap melakukan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara dibakar langsung di lokasi,” terang Zaenal.

Ribuan Batang Ganja Ditemukan

Dari hasil pemetaan di lapangan, tanaman ganja yang dimusnahkan diperkirakan memiliki tinggi antara satu hingga dua meter.

Lokasi ladang tersebut berada di area sulit dijangkau dan diperkirakan telah lama menjadi tempat penanaman ganja.

Zaenal menegaskan bahwa operasi ini merupakan hasil sinergi antara Brimob dan berbagai instansi terkait.

Baca Juga  3 Korban Penipuan Modus Investasi Rugi Rp 266 Juta, Kasusnya Malah Dihentikan Polisi, Ancam Lapor Propam

“Ini bukti nyata kerja sama aparat dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,” katanya.

Imbauan Polda Sumut: Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Polda Sumut mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, terutama dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran atau penanaman ganja.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendukung upaya kami dalam menciptakan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika,” tegas Zaenal.