Topikseru.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Narkotika Pematang Siantar menggunakan jasa paket JNE berhasil digagalkan petugas Penjagaan Pintu Utama (P2U) pada Sabtu (22/11/2025) sore.
Peristiwa itu bermula saat sebuah paket kardus berukuran sedang diterima petugas P2U di gerbang utama. Paket tersebut tercatat atas nama warga binaan (WBP) Sander Junior.
Dua petugas P2U, Rinaldo Saragih dan Memito Purba, kemudian melakukan pemeriksaan sesuai SOP.
Botol Sampo Berisi 10 Klip Sabu
Saat membuka isi paket, petugas mendapati beberapa barang yang tampak biasa: dua bungkus makanan ringan, satu bungkus roti, dan dua botol sampo.
Namun kecurigaan muncul setelah petugas memeriksa botol sampo tersebut lebih teliti.
Setelah tutup botol dibuka, petugas menemukan 10 klip berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu.
“Benar, petugas kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang disembunyikan di dalam botol sampo. Modusnya memanfaatkan pengiriman paket JNE,” ujar Kalapas Narkotika Siantar, Pujiono Slamet.
Nama Penerima Ternyata Dipalsukan
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Pematang Siantar, Freddy Sitindaon, menyebut pihaknya bergerak cepat menelusuri penerima sebenarnya dari paket tersebut.












