DaerahNews

Tim Labfor Polda Sumut Gelar TKP Ulang di PT Aqua Farm Nusantara

×

Tim Labfor Polda Sumut Gelar TKP Ulang di PT Aqua Farm Nusantara

Sebarkan artikel ini

Ringkasan Berita

  • Sebelum melakukan olah TKP, tim sempat meminta klarifikasi dari pihak PT Aqua Farm Nusantara terkait insiden tersebut.
  • Kompol Rafles Tampubolon memimpin olah TKP bersama Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai Ipda Hendri Ika Panduwinata, …
  • Setelah mendapatkan informasi dari pihak perusahaan, Tim Labfor Polda Sumut segera melakukan olah TKP ulang di lokasi…

TOPIKSERU.COM, SERGAI – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang terkait insiden kecelakaan kerja di PT Aqua Farm Nusantara, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Senin (10/6).

Kompol Rafles Tampubolon memimpin olah TKP bersama Kanit Pidum Satreskrim Polres Sergai Ipda Hendri Ika Panduwinata, PS Kaur Identifikasi Aiptu Sahat MP Siregar, serta personel dari Polsek Pantai Cermin.

Sebelum melakukan olah TKP, tim sempat meminta klarifikasi dari pihak PT Aqua Farm Nusantara terkait insiden tersebut.

Baca Juga  Satreskrim Polres Sergai Bekuk Pencuri Modus Bongkar Rumah

Setelah mendapatkan informasi dari pihak perusahaan, Tim Labfor Polda Sumut segera melakukan olah TKP ulang di lokasi ledakan.

PS Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk menyampaikan bahwa tim Labfor Polda Sumut sedang melakukan olah TKP ulang untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut.

Karena gas amoniak masih tercium kuat dan berbahaya untuk dihirup, tim memutuskan untuk mengumpulkan sampel udara yang mengandung gas amoniak ke dalam wadah plastik guna dianalisis lebih lanjut.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan penyebab pasti ledakan tersebut.

“Mengenai penyebabnya, kita tunggu saja hasil penyelidikan atau olah TKP dari tim Labfor,” kata Iptu Edward Sidauruk, Senin (10/6).

Pihak berwenang berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan ini guna memastikan keselamatan dan kepastian hukum di lingkungan kerja.(Zei/topikseru.com)