Scroll untuk baca artikel
Daerah

Korban Jiwa Banjir Medan Bertambah Jadi 12 Orang, 46 Ribu Warga Terdampak

×

Korban Jiwa Banjir Medan Bertambah Jadi 12 Orang, 46 Ribu Warga Terdampak

Sebarkan artikel ini
Banjir Medan
Relawan mengevakuasi warga yang masih terjebak banjir di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Kamis (27/11/2025). Foto: Topikseru.com/Agus Sinaga

Melihat dampak yang cukup besar, Pemerintah Kota Medan telah menetapkan status tanggap darurat sejak 27 November hingga 11 Desember 2025.

Penetapan ini tertuang pada Keputusan Wali Kota Medan Nomor 188.44/15.K tentang Status Tanggap Darurat Bencana Alam Kota Medan Tahun 2025.

Hingga kini, petugas gabungan dari BPBD, TNI, Polri, serta relawan masih melakukan evakuasi, pendataan kerusakan, dan distribusi bantuan untuk korban terdampak.

Baca Juga  Banjir Bandang Terjang Sejumlah Desa di Tapanuli Selatan

Debit air sejumlah sungai yang melintasi Kota Medan juga masih dipantau secara ketat untuk mencegah banjir susulan.