Ringkasan Berita
- Choky membeberkan pada Sabtu (22/6) mendatangi SMA Negeri 8 Medan di Jalan Sampali, Pandau Hulu II, Kecamatan Medan A…
- Bahkan, pada semester sebelumnya Maulidza Sari menyelesaikan pembelajaran dengan predikat baik.
- Namun, begitu terkejutnya Choky saat mengetahui sang anak yang duduk di bangku kelas XI tidak naik kelas.
TOPIKSERU.COM, MEDAN – Choky Indra, ayah siswi SMA Negeri 8 Medan Maulidza Sari Febriyanti, mengungkapkan sejumlah kejanggalan saat pihak sekolah menyebut anaknya tidak naik kelas.
Choky membeberkan pada Sabtu (22/6) mendatangi SMA Negeri 8 Medan di Jalan Sampali, Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, untuk mengambil rapor.
Namun, begitu terkejutnya Choky saat mengetahui sang anak yang duduk di bangku kelas XI tidak naik kelas.
Kejanggalan tersebut, lanjut Choky, lantaran sang anak merupakan salah satu siswa berprestasi di sekolah. Bahkan, pada semester sebelumnya Maulidza Sari menyelesaikan pembelajaran dengan predikat baik.
“Nilai anak saya bagus, tetapi dibuat tinggal kelas,” ujar Choky melalui pesan singkat kepada topikseru.com, Minggu (23/6).
Choky semakin heran lantaran pihak sekolah beralasan bahwa anaknya tidak naik kelas karena alasan kehadiran atau absensi.
Sementara, lanjutnya, berdasarkan catatan sang anak hanya tidak hadir 23 kali selama masa pembelajaran.
“Anak saya semua pelajaran tuntas. Apabila masalah kehadiran, anak saya hanya 23 kali absen. Sedangkan dalam peraturan harus 66 kali absen baru bisa tinggal kelas,” ujar Choky.
Menduga Ada Motif Lain
Choky menaruh curiga bahwa keputusan anaknya tidak naik kelas bukan hanya karena masalah absensi.
Dia lebih jauh menilai hal ini sebagai buntut dari aksinya melaporkan kepala sekolah SMA Negeri 8 Medan atas dugaan pungutan liar (pungli).
“Kepala sekolahnya (SMAN 8 Medan) ini pernah saya laporkan ke Polda Sumut dan masih dalam proses penyelidikan,” kata Choky.
Choky melaporkan kepala sekolah tersebut berawal dari tidak adanya transparansi terkait Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang wali murid bayar sebesar Rp 150 ribu.
Dia mengatakan bahwa transparansi SPP merupakan hak orangtua atau wali murid untuk mengetahuinya.
“Kepala sekolah tidak melakukan LPJ tahun 2022/2023 dan RAPBS tahun 2023/2024 kepada orangtua siswa,” ujar Choky.
“Harusnya kami sebagai orang tua mengetahui ke mana semuanya, kan itu uang kami,” imbuhnya.
Choky menyebut telah melaporkan masalah tersebut ke beberapa instansi. Kendati demikian, laporannya tak ada yang menggubris.
“Hasil laporan ke Dinas tidak ada tanggapan, malah dilempar ke sana sini. Sehingga saya laporkan ke Polda Sumut pada (5/4), dan hanya Polda yang merespons,” kata Choky.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA N 8 Medan Rosmaida Asianna Purba mengatakan akan memberikan penjelasan terkait hal ini pada Senin (24/6).
“Bapak bisa hadir besok (Senin-red) pukul 10.00 WIB ke sekolah, biar saya jelaskan,” kata Rosmaida.(Zei/topikseru.com)













