DaerahNews

KPI Minta Kemenkominfo Blokir Judi Daring di Seluruh Aceh

×

KPI Minta Kemenkominfo Blokir Judi Daring di Seluruh Aceh

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi judi
Ilustrasi: Seorang warga ditemukan tewas gantung diri diduga karena judi. Kreator: Topikseru.com

Ringkasan Berita

  • "Kepada Kominfo dan secara khusus Wamenkominfo Nezar Patria untuk memblokir aplikasi judi daring, setidaknya di Aceh,…
  • Menurutnya, KPI Aceh akan segera menyurati Kominfo terkhusus Wamenkominfo Nezar Patria untuk memblokir aplikasi judi
  • Komisioner KPI Aceh Teuku Zulkhairi meminta kepada Wamenkominfo Nezar Patria yang merupakan putra Aceh.

TOPIKSERU.COM, BANDA ACEH – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Aceh meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI memblokir seluruh situs judi daring di wilayah Aceh yang menerapkan syariat Islam.

Komisioner KPI Aceh Teuku Zulkhairi meminta kepada Wamenkominfo Nezar Patria yang merupakan putra Aceh.

“Kepada Kominfo dan secara khusus Wamenkominfo Nezar Patria untuk memblokir aplikasi judi daring, setidaknya di Aceh,” kata Teuku Zulkhairi, Kamis (27/6).

Dia mengatakan maraknya judi daring telah meresahkan dan merusak moral anak bangsa di semua usia, khususnya di Aceh.

Judi daring, kata dia, telah merusak sendi kehidupan keluarga dan merusak psikologi, finansial bahkan lebih parah telah menjurus pada tindakan kriminal.

Baca Juga  Selebgram dan Eks Caleg di Aceh Ditangkap Polisi dalam Kasus Video Asusila

“Coba ke kedai-kedai kopi di Aceh, bahkan di pelosok Aceh, tua-muda sibuk judi online. Padahal, judi online hukumnya haram dalam agama, di sisi lain merusak pranata sosial masyarakat,” ujar Teuku Zulkhairi.

Menurutnya, KPI Aceh akan segera menyurati Kominfo terkhusus Wamenkominfo Nezar Patria untuk memblokir aplikasi judi daring dari bumi serambi Mekkah.

Zulkhairi mengakui bahwa judi daring bukan ranah KPI untuk mengawasi, tetapi persoalan tersebut telah menjadi keresahan dan kekhawatiran seluruh masyarakat Aceh.

KPI Aceh mengapresiasi langkah kepolisian yang terus menindak dan mencegah maraknya permainan judi daring.

“Kami berharap langkah ini dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan mengingat masalah judi ini semakin mengkhawatirkan,” kata Zulkhairi.

Dia menyebut pemberantasan judi daring akan sulit bila situsnya tidak diblokir.

“Dalam hal ini Wamenkominfo sangat memahami kultur masyarakat Aceh. Saya rasa ini kesempatan emas selaku putra daerah untuk membantu Aceh keluar dari masalah judi yang telah merusak masyarakat,” pungkasnya.(antara/topikseru.com)