Topikseru.com, Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, memimpin pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Asisten Intelijen Kejati Sumut serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi, Selasa (30/12/2025).
Pelantikan dan sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang ditandatangani pada akhir tahun 2025, sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan kejaksaan.
Dalam rotasi jabatan tersebut, Irfan Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kota Bandung, resmi dilantik sebagai Asisten Intelijen Kejati Sumut.
Ia menggantikan Nauli Rahim Siregar, yang mendapatkan promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus, Kejati DKI Jakarta.
Sementara itu, jabatan Kepala Kejari Tebing Tinggi kini diemban oleh Anthoni Nainggolan, menggantikan Satria Abdi yang dipromosikan bertugas di Kejati Bali.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Kajati mengucapkan selamat serta berharap dapat segera mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.
Kajati menekankan agar pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta menjadikan arah kebijakan penegakan hukum modern dan humanis sebagai pedoman utama.
“Optimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi demi pemulihan dan penyelamatan keuangan negara,” kata Harli.
Khusus kepada Asisten Intelijen, Kajati meminta agar segera melakukan pemetaan situasi dan kondisi wilayah, serta mengantisipasi berbagai potensi ancaman, gangguan, dan hambatan yang dapat memengaruhi kinerja institusi.
“Di era teknologi informasi yang berkembang pesat, kinerja aparat penegak hukum akan dinilai langsung oleh masyarakat. Kepercayaan publik adalah taruhannya, maka jaga integritas dan nama baik institusi Kejaksaan Republik Indonesia,” tegasnya menutup sambutan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Sumut, para Asisten, Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, termasuk Kajari Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Belawan, Binjai, dan Langkat, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) beserta jajaran.
Sementara itu, Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Hasibuan, menjelaskan bahwa pelantikan dan mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam tubuh Kejaksaan.
“Rotasi jabatan adalah kebutuhan organisasi dan bukti bahwa roda organisasi terus berjalan secara dinamis,” ujarnya.












