Topikseru.com, Medan – Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Medan menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan pada Rabu (7/1/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, terutama perangkat komunikasi ilegal.
Razia ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas), khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba serta pencegahan penipuan berbasis online yang kerap disinyalir dikendalikan dari dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga lapas tetap aman dan kondusif.
“Kami berkomitmen menciptakan lapas yang aman, tertib, bersih dari narkoba, serta bebas dari praktik penipuan online. Razia dan deteksi dini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujar Fonika, Kamis (8/1/2026).
Razia Dipimpin Pejabat Struktural
Razia dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari jajaran pengamanan, staf keamanan dan ketertiban (kamtib), serta petugas jaga. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh pejabat struktural Lapas Kelas I Medan.
Menurut Fonika, proses penggeledahan dilakukan dengan pendekatan humanis dan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku.
“Penggeledahan dilaksanakan secara humanis dan sesuai dengan prosedur operasional standar,” katanya.
Sebelum penggeledahan kamar hunian, seluruh warga binaan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan badan. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan kamar yang disaksikan oleh perwakilan warga binaan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini untuk mencegah masuknya barang terlarang serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Tidak Ditemukan Narkoba
Dari hasil razia, petugas mengamankan sejumlah perangkat komunikasi ilegal beserta perlengkapannya, serta beberapa barang lain yang dinilai dapat mengganggu keamanan lapas.
“Seluruh barang temuan tersebut telah diamankan untuk didata dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Fonika.
Meski demikian, petugas tidak menemukan narkoba maupun indikasi peredarannya di dalam lapas. Hal ini disebut sebagai bukti komitmen Lapas Kelas I Medan dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan praktik penipuan online.












