Daerah

Wali Kota Medan Minta Pelayanan Publik Tetap Optimal Selama Ramadan 1447 H

×

Wali Kota Medan Minta Pelayanan Publik Tetap Optimal Selama Ramadan 1447 H

Sebarkan artikel ini
Pelayanan publik Ramadan Medan
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas

Ringkasan Berita

  • Ia menegaskan tidak boleh ada perbedaan kualitas layanan kepada masyarakat meski aparatur sipil negara (ASN) tengah b…
  • Kita tetap melayani dengan baik,” ujar Rico di Medan, Sumatera Utara, Kamis (19/2/2026).
  • "Saya minta pelayanan publik tidak ada perbedaan seperti hari biasanya.

Topikseru.com, Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan tetap memberikan pelayanan publik secara optimal selama menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah.

Ia menegaskan tidak boleh ada perbedaan kualitas layanan kepada masyarakat meski aparatur sipil negara (ASN) tengah berpuasa.

“Saya minta pelayanan publik tidak ada perbedaan seperti hari biasanya. Kita tetap melayani dengan baik,” ujar Rico di Medan, Sumatera Utara, Kamis (19/2/2026).

ASN Tetap Wajib Profesional Saat Puasa

Rico menekankan bahwa pelayanan optimal merupakan kewajiban yang melekat pada setiap ASN dalam menjalankan tugasnya.

“Walaupun tengah menjalankan ibadah puasa, pelayanan harus optimal,” kata Rico.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa pada Ramadan tahun lalu tidak terulang.

Saat itu, Rico melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mendapati kantor kecamatan yang belum beroperasi secara maksimal pada jam kerja.

“Tahun lalu saya pernah mendapatkan kantor kecamatan jam 9 ruangannya masih kosong. Jangan sampai ini terulang kembali,” tegasnya.

Baca Juga  Menteri Imipas Agus Andrianto Ingatkan CPNS: Jaga Muruah Institusi, Jika Tak Berprestasi Jangan Buat Masalah!

Jam Kerja ASN Medan Selama Ramadan 2026

Pada Ramadan 2026, Pemerintah Kota Medan menetapkan penyesuaian jam kerja ASN yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 800.1.6.2/2/212 Tahun 2026 tentang Jam Kerja Aparatur Pemerintah Kota Medan pada Bulan Suci Ramadan 1447 H.

Berdasarkan edaran tersebut, jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Medan diatur sebagai berikut:

  • Senin – Kamis: pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB
  • Jumat: pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB

Penyesuaian jam kerja ini dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Antisipasi Disiplin Aparatur

Rico meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) hingga camat dan lurah meningkatkan pengawasan internal selama bulan puasa.

Menurutnya, kedisiplinan ASN menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya menjaga stabilitas pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, hingga layanan sosial yang biasanya tetap tinggi selama Ramadan.

Pelayanan Publik Jadi Sorotan Selama Ramadan

Momentum Ramadan seringkali menjadi perhatian publik terkait kualitas layanan pemerintah. Penyesuaian jam kerja kerap dianggap berpotensi memengaruhi efektivitas pelayanan jika tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat.

Pemkot Medan menegaskan komitmennya agar pelayanan tetap berjalan normal dan profesional meskipun durasi kerja mengalami penyesuaian.