Ringkasan Berita
- Pada penilaian tahun 2025, Ombudsman Republik Indonesia memberikan opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi kepada…
- Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara Penyampaian Hasil Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Pub…
- Transformasi Penilaian Pelayanan Publik 2025 Menurut Surya, pelayanan publik merupakan wajah nyata kehadiran pemerint…
Topikseru.com, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mencatat capaian penting dalam sektor pelayanan publik. Pada penilaian tahun 2025, Ombudsman Republik Indonesia memberikan opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi kepada Pemprov Sumut.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara Penyampaian Hasil Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Selasa (24/2/2026).
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyebut capaian itu menjadi pijakan penting untuk mendorong standar pelayanan yang lebih optimal pada tahun mendatang.
“Penilaian tahun 2025 ini menunjukkan adanya transformasi pendekatan pengawasan. Tidak hanya mengukur kepatuhan administratif, tetapi juga kualitas secara menyeluruh, integritas aparatur, hingga keadilan dalam pelayanan,” ujarnya.
Transformasi Penilaian Pelayanan Publik 2025
Menurut Surya, pelayanan publik merupakan wajah nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Ia menilai perubahan metode evaluasi Ombudsman menandai era baru pengawasan berbasis kualitas.
Secara nasional, nilai rata-rata pelayanan publik berada di angka 74,64 atau masuk kategori sedang. Meski demikian, Pemprov Sumut berhasil melampaui rata-rata tersebut dengan meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi.
Surya juga menyoroti masih adanya ketimpangan kualitas pelayanan di tingkat kabupaten/kota di Sumatera Utara.
“Ada yang sudah kualitas tinggi, tapi ada juga yang masih kategori rendah. Ini PR kita bersama. Target kita di tahun 2026 adalah mencapai kategori Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi,” tegasnya.
Ombudsman: Penilaian Kini Lebih Komprehensif
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Herdensi Adnin, menjelaskan bahwa instrumen penilaian tahun 2025 dilakukan secara lebih menyeluruh.
Menurutnya, evaluasi tidak lagi terbatas pada kelengkapan administratif seperti papan standar pelayanan.
“Ukurannya tidak lagi hanya soal ada atau tidaknya papan pengumuman standar pelayanan. Kami melihat bagaimana respons cepat terhadap keluhan dan tingkat kepuasan masyarakat secara nyata,” jelas Herdensi.
Penilaian mencakup dimensi input, proses, output, hingga sistem pengelolaan pengaduan. Dengan pendekatan tersebut, Ombudsman menilai kualitas layanan secara substantif, termasuk integritas aparatur dan dampaknya bagi masyarakat.
Berdasarkan data Ombudsman, dari 14 kabupaten/kota yang disurvei di Sumatera Utara, mayoritas berada dalam kategori kualitas tinggi dan sedang.
Komitmen Perbaikan Berkelanjutan
Acara tersebut turut dihadiri Penjabat Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, serta para bupati dan wali kota se-Sumut.
Capaian opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi menjadi momentum penting bagi Pemprov Sumut untuk memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dengan target peningkatan menjadi kategori Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi pada 2026, Pemprov Sumut diharapkan mampu mendorong pemerataan kualitas pelayanan publik hingga ke seluruh kabupaten/kota.













