TOPIKSERU.COM, MEDAN – Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti rekonstruksi kasus kematian wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu.
KKJ Sumut dan LBH Medan, sebagai kuasa hukum keluarga, menilai ada adegan yang tidak penyidik tampilkan dalam proses reka ulang kasus yang menewaskan Rico Sempurna.
“Ada enam tempat kejadian yang harusnya di reka pada kasus kematian Rico Sempurna, tetapi tidak ada dalam rekonstruksi oleh kepolisian,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra dalam keterangan pers di Medan, Selasa (23/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Irvan mengatakan pihaknya menduga hal janggal lainnya terletak dari rekaman CCTV yang hanya memperagakan adegan dua orang eksekutor saat membakar rumah.
Sementara, aktivitas korban tidak penyidik peragakan dalam rekonstruksi tersebut.
“Harusnya, adegan dari korban juga harus ada menampilkan aktivitas korban, kapan dan seperti apa aktivitas korban sebelumnya,” ucap Irvan.
Ada Adegan yang ‘Hilang’
Senada, KKJ Sumut melalui Prayugo Utomo mengungkap berdasarkan hasil investigasi yang mereka lakukan, terungkap bahwa korban sempat bertemu di sebuah lokasi dengan Koptu HB.
Pertemuan oknum TNI dengan Rico Sempurna, kata Yugo, terjadi sebelum pembakaran rumah oleh dua eksekutor.
Halaman : 1 2 Selanjutnya