Daerah

Bobby Nasution Larang ASN Pemprov Sumut Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

×

Bobby Nasution Larang ASN Pemprov Sumut Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini
mobil dinas ASN
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution

Topikseru.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggunakan mobil dinas untuk mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pernyataan tersebut disampaikan Bobby saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut di Medan, Senin. Ia menegaskan kendaraan dinas hanya diperuntukkan untuk kepentingan operasional pemerintahan, bukan untuk kebutuhan pribadi seperti mudik Lebaran.

“Ya enggak boleh dong, kalau itu (ASN di lingkungan Pemprov Sumut mudik pakai mobil dinas),” ujar Bobby.

Menurutnya, mobil dinas merupakan fasilitas negara yang disediakan untuk mendukung kegiatan pemerintahan sehari-hari serta menunjang kinerja aparatur sipil negara dalam menjalankan tugasnya.

“Mobil dinas itu kan untuk menunjang kinerja, bukan untuk menunjang liburan,” kata Bobby.

Larangan Sesuai Aturan Pemerintah dan KPK

Larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik juga sejalan dengan ketentuan pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas melarang pemanfaatan aset negara untuk kepentingan pribadi.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/87/M.PAN/8/2005 Tahun 2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja.

Dalam regulasi itu ditegaskan bahwa fasilitas negara, termasuk kendaraan dinas, hanya boleh digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur negara.

Pemerintah Tetapkan 8 Hari Cuti Bersama 2026

Sementara itu, pemerintah telah menetapkan delapan hari cuti bersama pada tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Menteri Ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator PMK Pratikno mengatakan total hari libur nasional pada 2026 mencapai 17 hari, sementara cuti bersama berjumlah delapan hari.

Baca Juga  Bobby Nasution kepada Pendawa Indonesia: “Nek Wani Ojo Wedi-wedi”

“Untuk total libur nasional 17 hari, sedangkan yang cuti bersama ini menjadi pembahasan lintas kementerian dan disepakati sebanyak delapan hari,” kata Pratikno di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Berikut rincian cuti bersama 2026:

Senin, 16 Februari 2026 – berdekatan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Rabu, 18 Maret 2026 – berdekatan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

Jumat, 20 Maret 2026 – Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Senin, 23 Maret 2026 – Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026 – Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Jumat, 15 Mei 2026 – Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 28 Mei 2026 – Idul Adha 1447 H

Kamis, 24 Desember 2026 – Kelahiran Yesus Kristus

Cuti Bersama Berlaku untuk ASN

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa cuti bersama tersebut juga berlaku bagi ASN sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diperbarui melalui PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Nanti akan dikeluarkan Keputusan Presiden untuk cuti bersama ASN,” ujarnya.

Pemerintah Pastikan Libur Nasional Adil untuk Semua Agama

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut komposisi libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 telah mempertimbangkan seluruh pemeluk agama di Indonesia.

Menurutnya, pembagian hari libur dinilai adil karena mencakup berbagai hari besar keagamaan.

“Sangat adil. Islam lima kali hari liburnya, Kristen Katolik-Protestan empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, dan Konghucu satu kali,” kata Nasaruddin.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menambahkan keputusan delapan hari cuti bersama tersebut telah melalui pembahasan tim teknis lintas kementerian.

“Kami sudah sepakat delapan hari sebagai cuti bersama. Insyaallah ini berjalan lancar dan di tahun 2026 semua akan baik,” katanya.