TOPIKSERU.COM, MEDAN – Direktur MATA Pelayanan Publik Sumatera Utara (Sumut) Abiyadi Siregar mengkritisi wacana pemerintah yang akan mengubah subsidi pupuk menjadi BLT.
Terlebih wacana ini sebelumnya dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Abiyadi, wacana perubahan penyaluran subsidi pupuk bagi petani dari sistem tebus di kios-kios resmi langsung menggunakan E-RDKK (elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok), menjadi BLT, perlu pertimbangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, kata Abiyadi, dengan sistem tebus pupuk, masih banyak petani yang mengeluh lantaran saat masa tanam, pupuk subsidi kosong.
“Semestinya yang harus pemerintah benahi adalah masalah yang masih terjadi di lapangan, sehingga administrasi penyaluran pupuk subsidi berjalan baik. Bukan malah mengubah ke BLT, ini ngawur,” kata Abiyadi dalam keterangan tertulis, Senin (12/8).
Mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut ini mengatakan saat tiba masa tanam tak jarang petani menjerit karena ketiadaan pupuk subsidi.
Sebagai Kepala Ombudsman RI Sumut selama dua periode, dari informasi yang dia peroleh bahwa masalah utama dari penyaluran pupuk subsidi bukan ketiadaan pupuk, tetapi ada pada administrasi penyaluran.
“Buktinya, pada 2023 jumlah pupuk subsidi yang tidak tertebus petani di Sumut mencapai ribuan ton. Sehingga harus kembali ke negara. Sementara, di lain sisi petani kesulitan mendapatkan pupuk,” ujar Abiyadi.
Dari data dan situasi yang terjadi di petani, dia menilai pendataan dan pengaturan penyaluran pupuk subsidi masih belum beres.
Pupuk Tak Terserap
Abiyadi menyebut untuk menyelesaikan persoalan administrasi penyaluran pupuk tersebut semestinya harus secara terstruktur oleh pemerintah, mulai dari Kementerian Pertanian hingga ke penyuluh pertanian.
Dia juga mengkritisi peran Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang terkesan abai dengan situasi yang masih semrawutnya data petani penerima pupuk subsidi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya