Mustika berharap dalam transformasi subsidi, pencatatan transaksi LPG tabung 3 Kg di subsuplayer akan lebih efektif karena secara digital melalui MAP.
“Untuk itu, Ditjen Migas mewajibkan seluruh subpenyalur untuk mencatatkan 100% transaksi penyaluran LPG tabung 3 kg melalui MAP, sesuai aktual jumlah tabung yang tersalurkan dan secara real time,” jelas Mustika.
Pencatatan Penentu Alokasi LPG
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Hilirisasi Migas Mulyono menyebut akurasi data sangat penting untuk memastikan alokasi LPG subsidi yang tepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Besaran subsidi penentunya dari data yang tercatat di MAP. Jika data tidak tercatat, subsidi tidak akan turun, meskipun LPG sudah keluar,” kata Mulyono.
Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyebutkan bahwa sistem pencatatan transaksi digital sudah tersedia di berbagai kota.
Upaya tersebut lanjutnya, kata dia, untuk mendukung percepatan transformasi digital penyaluran LPG.
“Mulai Agustus ini, kita tunjukkan bahwa kita mendukung program pemerintah dengan pencatatan yang akurat dan tepat waktu,” kata Ega.
Kegiatan Sosialisasi Verifikasi Volume Isi Ulang LPG Tabung 3 Kg kepada agen/penyalur wilayah Sumbagut ini di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Medan, Selasa (6/8) lalu.(Cr1/topikseru.com)
Halaman : 1 2