Daerah

Rara Pawang Hujan Dipulangkan dari Aceh, Aksinya Dikecam Bertentangan dengan Syariat Islam

×

Rara Pawang Hujan Dipulangkan dari Aceh, Aksinya Dikecam Bertentangan dengan Syariat Islam

Sebarkan artikel ini
Rara Pawang Hujan
Aksi pawang hujan Rara Istiati Wulandari atau yang terkenal dengan nama Mbak Rara saat di Sikruit Mandalika. Foto: MotoGP

TOPIKSERU.COM, BANDA ACEH – KSO pembangunan Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh PT Wijaya Karya Gedung dan Nindya Karya akhirnya memulangkan pawang hujan Rara Istiati Wulandari atau yang terkenal dengan nama Mbak Rara.

Pemulangan si pawang hujan ini sebagai respons rakyat Aceh yang mengecam aksi Mbak Rara di Stadion Harapan Bangsa.

Aksi Rara saat sedang menangkal hujan sebelumnya beredar dan viral di media sosial. Hal ini mendapat respons dari masyarakat Aceh yang menilai aksi itu bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.

“Pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, pada penerbangan hari ini,” kata Pj Gubernur Aceh Safrizal, di Banda Aceh, Rabu (28/8).

Keputusan tersebut setelah Pj Gubernur Aceh Safrizal memanggil pihak perusahaan yang bertanggung jawab pada pembangunan Stadion Harapan Bangsa.

Safrizal juga meminta klarifikasi dari pihak perusahaan atas tindakan mereka membiarkan praktik pawang hujan di provinsi berjuluk Serambi Mekah itu.

Baca Juga  Duka di Tanah Rencong: 4 Kampung Lenyap dari Peta, Muzakir Sambil Menangis Sebut “Ini Tsunami Kedua bagi Aceh”

Dari pertemuan tersebut, Pj Gubernur Aceh Safrizal mengatakan pihak perusahaan beralasan bahwa kehadiran Rara pawang hujan merupakan inisiatif dari pekerja proyek.

Aksi Rara itu bermaksud mengantisipasi hujan yang dapat menggangu pengerjaan proyek.

Bertentangan dengan Nilai dan Budaya

Pj Gubernur menegaskan bahwa praktik tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Syariat Islam dan budaya Aceh.

Perusahaan mengakui bahwa inisiatif tersebut mereka ambil tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman.

Safrizal juga menegaskan perusahaan juga secepat mungkin membuat pernyataan klarifikasi atas kejadian tersebut, serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh.

Pj Gubernur Aceh menekankan bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal tidak dapat diterima, terlebih lagi dalam konteks proyek besar yang melibatkan banyak pihak.

“Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan,” tegas Safrizal.(antara/topikseru.com)