“Untuk wilayah KAI Divre I Sumut terdapat 487 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut 117 perlintasan berpalang, 334 perlintasan tidak berpalang, 17 flyover dan 18 underpas,” ujar Anwar.
Anwar mengatakan dari jumlah yang ada, perlintasan sebidang yang memiliki petugas jaga baik dari KAI, Pemda, Dishub, swasta dan swadaya masyarat, ada 138 titik.
Dia mengatakan selain melakukan upaya penutupan, PT KAI juga melakukan edukasi dengan menggelar sosialisasi keselamatan kepada masyarakat.
Sosialisasi keselamatan kepada masyarakat ini melibatkan pihak terkait, baik dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, TNI, Polri dan Pecinta Kereta Api atau Railfans.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama tertib terhadap rambu-rambu yang ada serta selalu waspada dan lakukan ‘BERTEMAN’ (Berhenti, Tengok Kanan, Kiri, Aman, Jalan) saat akan melintasi pelintasan sebidang kereta api,” pungkasnya.












