Oleh sebab itu, Wiriya berharap perencanaan pembangunan desa harus selaras dengan program pemerintah daerah dan pusat.
“Khususnya dalam menjawab kebutuhan yang saat ini sedang menjadi prioritas, yakni program pengentasan kemiskinan ekstrem, pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan perekonomian masyarakat,” ujar Wiriya.
Wiriya menyampaikan agar kepala desa bisa melaksanakan program-program yang menjadi amanat dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT), dengan penuh tanggung jawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, untuk mewujudkan hal tersebut maka perlu merumuskan perencanaan yang tepat sasaran dan pelaksanaannya harus transparan, akuntabel, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya