Dia mengatakan DPD PDIP Sumut melalui tim hukum akan melaporkan balik Camelia Neneng Susanty, yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapteng.
Camelia merupakan kader PDIP dan menjabat sebagai Bendahara DPC PDIP Kabupaten Tapanuli Tengah.
Menurutnya, pelaporan terhadap Masinton Pasaribu adalah bentuk pengkhianatan secara terbuka oleh Camelia, yang juga kader partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aswan membantah narasi yang menyebut terjadi penganiayaan oleh Masinton Pasaribu. Dia menyebut yang terjadi adalah dialog antar sesama kader dan bersifat internal.
“Peristiwa itu hanya sebuah dialog antar sesama kader dan bersifat internal yang diikuti oleh beberapa pimpinan DPD partai di sela-sela acara Rakerdasus DPD PDI Perjuangan Sumut,” kata Aswan.
Polisi Beber Hasil Visum
Camelia Neneng membawa kasus dugaan penganiayaan itu ke ranah hukum. Dia secara resmi telah melaporkan Masinton Pasaribu ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan.
Polrestabes Medan kemudian menindak lanjuti laporan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) tersebut dengan melakukan penyelidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan berdasarkan hasil visum terdapat lebam pada bagian dada korban.
“Berawal ada lebam, kemudan dilakukan visum. Ada (terdapat) seperti merah di dada,” kata Kompol Jama Kita Purba, Jumat (11/10).
Kompol Jama Kita menyampaikan selain visum, penyidik juga telah menyesuaikan temuan lebam tersebut dengan baju yang dikenakan korban saat kejadian.
Hasilnya, lanjut Kompol Jama Purba, tiga kancing baju bagian atas yang dipakai korban terlepas.
“Memang ada sinkron dengan baju yang dipakai korban. Kancing baju itu terlepas. Ada 3 kancing, yang di bawah terlepas dan dua kancing pecah, seperti ada kekerasan,” ujar Kompol Jama Kita.
Dia mengatakan pakaian korban saat peristiwa terjadi telah mereka amankan dan akan menjadi barang bukti.
“Dengan adanya barng bukti, maka kuat dugaan terjadi peristiwa (kekerasan),” kata Kompol Jama.
Kendati telah menemukan sinkronisasi beberapa fakta, Kompol Jama Kita menyebut bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini.
Jama juga mengaku belum melakukan pemanggilan terhadap Masinton Pasaribu selaku terlapor lantaran masih mengumpulkan sejumlah fakta lain.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2