TOPIKSERU.COM,MEDAN – Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Koalisi Percepatan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Sumatera Utara menggeruduk kantor DPRD Sumut, Senin (28/10).
Massa berorasi dan menyampaikan tuntutannya dalam soal pengakuan administrasi terhadap masyarakat adat yang rentan terhadap kriminalisasi dan konflik lahan.
“Selama tahun 2024, kriminalisasi terhadap masyarakat adat semakin marak, termasuk kriminalisasi tetua adat Sorbatua Siallagan yang memperjuangkan hak tanah leluhur, serta intimidasi dan kekerasan,” kata Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumut, Ansyurdin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyampaikan, kekerasan dan intimidasi baru-baru ini terhadap Komunitas Adat Rakyat Penunggu Durian Slemak dengan PTPN II. Kemudian, terhadap komunitas adat Lamtoras yang berkonflik dengan perusahaan PT TPL.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kehadiran Perda untuk melindungi hak masyarakat adat dari tindakan sewenang-wenang.
Penulis : Mhd Ardiyansyah
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 Selanjutnya