“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol, edukasi pentingnya kecukupan saldo pada kartu elektronik untuk mencegah terjadinya antrian transaksi di gerbang tol,” kata Dindin.
Dia mengatakan dengan penetapan tarif tol, Hutama Marga Waskita menghimbau pengguna jalan untuk mencukupkan saldo kartu elektronik.
Pihkanya juga mengimbau agar pengguna jalan tol berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perusahaan mengimbau untuk berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Apabila terjadi keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Center Tol Kutepat.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara