“Selain tiga tersangka, penyidik juga menetapkan delapan orang masuk DPO. Kami mengimbau para DPO tersebut segera menyerahkan diri secara baik-baik dan ini tentu menjadi pertimbangan pengurangan hukuman karena kooperatif,” kata Ade Harianto.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara