Ringkasan Berita
- Massa yang menamakan diri dari Gerakan Untuk Rakyat, itu mendesak Majelis Wali Amanat (MWA) memanggil Rektor USU bers…
- "Keresahan ini bermula dari dugaan penggunaan fasilitas kampus untuk kepentingan politik praktis, khususnya terkait d…
- Mereka juga mengatakan bila dalam waktu 2 x 24 Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (USU) tidak memeriksa R…
TOPIKSERU.COM, MEDAN – Puluhan massa menggeruduk kantor Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara (USU) mendesak agar memeriksa Rektor Prof Muryanto Amin atas dugaan terlibat politik praktis Pilkada Sumut 2024.
Massa yang menamakan diri dari Gerakan Untuk Rakyat, itu mendesak Majelis Wali Amanat (MWA) memanggil Rektor USU bersama beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam pemenangan salah satu pasangan calon di Pilgub Sumut.
“Kami ingin forum bapak memeriksa tiga orang tersebut, jika memang benar adanya mereka terlibat (politik praktis) maka copot segera,” kata seorang perwakilan massa aksi saat menyampaikan tuntutan kepada Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) USU Prof Guslihan Dasa Tjipta, Senin (18/11).
Mereka juga mengatakan bila dalam waktu 2 x 24 Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (USU) tidak memeriksa Rektor dan beberapa yang diduga terlibat, massa berjanji akan kembali menggelar demonstrasi.
Massa mahasiswa ini juga membawa sejumlah spanduk yang berisi sejumlah tuntutan kepada Rektor USU Prof Muryanto Amin.
Koordinasi Aksi Gerakan Untuk Rakyat atau Guntur, Rozi mengatakan aksi ini sebagai respons dugaan keterlibatan rektor dan penggunaan fasilitas USU untuk kepentingan salah satu pasangan calon di Pilgub Sumut.
“Keresahan ini bermula dari dugaan penggunaan fasilitas kampus untuk kepentingan politik praktis, khususnya terkait dengan salah satu kandidat dalam Pilkada Sumut 2024,” kata Rozi.
Sementara itu, Prof Guslihan Dasa Tjipta dalam menanggapi permintaan para mahasiswa mengatakan bahwa akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan mereka.
Kendati demikian, dia menyebut bahwa Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (MWA USU) tidak bisa secara cepat memproses tuntutan massa aksi.
“Majelis Wali Amanat USU memang tugasnya adalah mengangkat dan memberhentikan rektor, tetapi MWA itu ada 21 orang termasuk menteri. Jadi, terkait tuntutan harus 2×24 jam ini tidak mungkin, karena kami harus mengumpulkan bukti-bukti,” kata Prof Guslihan Dasa Tjipta.
Meski penjelasan Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) USU ini sempat ditentang karena massa tetap meminta MWA memeriksa Rektor USU Prof Muryanto Amin.
Mereka beralasan tidak meminta hasil dari pemeriksaan, yang mereka mau Rektor USU Muryanto Amin segera diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam politik praktis.
“Kita kan mesti mengundang dulu orang-orang terkait. Kami akan tindak lanjuti, saya ini bukan politikus, saya ini dokter, saya tidak mengerti politik,” ujar Prof Dasa Tjipta.
Demonstrasi akhirnya selesai setelah massa menyampaikan tuntutan kepada Majelis Wali Amanat dan berjanji akan kembali datang dua hari kemudian.












