Sementara itu, Prof Guslihan Dasa Tjipta dalam menanggapi permintaan para mahasiswa mengatakan bahwa akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan mereka.
Kendati demikian, dia menyebut bahwa Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (MWA USU) tidak bisa secara cepat memproses tuntutan massa aksi.
“Majelis Wali Amanat USU memang tugasnya adalah mengangkat dan memberhentikan rektor, tetapi MWA itu ada 21 orang termasuk menteri. Jadi, terkait tuntutan harus 2×24 jam ini tidak mungkin, karena kami harus mengumpulkan bukti-bukti,” kata Prof Guslihan Dasa Tjipta.
Meski penjelasan Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) USU ini sempat ditentang karena massa tetap meminta MWA memeriksa Rektor USU Prof Muryanto Amin.
Mereka beralasan tidak meminta hasil dari pemeriksaan, yang mereka mau Rektor USU Muryanto Amin segera diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam politik praktis.
“Kita kan mesti mengundang dulu orang-orang terkait. Kami akan tindak lanjuti, saya ini bukan politikus, saya ini dokter, saya tidak mengerti politik,” ujar Prof Dasa Tjipta.
Demonstrasi akhirnya selesai setelah massa menyampaikan tuntutan kepada Majelis Wali Amanat dan berjanji akan kembali datang dua hari kemudian.












