Koordinasi Aksi Gerakan Untuk Rakyat atau Guntur, Rozi mengatakan aksi ini sebagai respons dugaan keterlibatan rektor dan penggunaan fasilitas USU untuk kepentingan salah satu pasangan calon di Pilgub Sumut.
“Keresahan ini bermula dari dugaan penggunaan fasilitas kampus untuk kepentingan politik praktis, khususnya terkait dengan salah satu kandidat dalam Pilkada Sumut 2024,” kata Rozi.
Sementara itu, Prof Guslihan Dasa Tjipta dalam menanggapi permintaan para mahasiswa mengatakan bahwa akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, dia menyebut bahwa Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (MWA USU) tidak bisa secara cepat memproses tuntutan massa aksi.
“Majelis Wali Amanat USU memang tugasnya adalah mengangkat dan memberhentikan rektor, tetapi MWA itu ada 21 orang termasuk menteri. Jadi, terkait tuntutan harus 2×24 jam ini tidak mungkin, karena kami harus mengumpulkan bukti-bukti,” kata Prof Guslihan Dasa Tjipta.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya