TOPIKSERU.COM, PADANG – Kapaolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Polisi Suharyono mengatakan akan segera menindak lanjuti sanksi terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dalam peristiwa polisi tembak polisi.
AKP Dadang Iskandar terancam sanksi pemecatan dari kepolisian atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Dalam minggu ini atau setidaknya dalam 7 hari ke depan, akan kami proses. Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri,” kata Irjen Suharyono, Jumat (22/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1992 sekaligus penerima penghargaan Adhi Makayas ini menyebut bahwa pimpinan Polri berpesan agar menindak tegas setiap oknum yang berusaha menghalangi proses hukum.
Berdasarkan hasil visum, AKP Riyanto ditembak dua kali di bagian pelipis dan pipi yang tembus tengkuk. Polisi menduga pelaku menembak korban dari jarak dekat.
Kasus penembakan oleh salah seorang perwira polisi terhadap rekan seprofesi itu dilaporkan terjadi pada hari Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.
Penulis : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya