TOPIKSERU.COM, PASURUAN – Penjabat Bupati Pasuruan Nurkholis mengatakan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), mencapai Rp 372 miliar tahun ini.
Dia menyebut dana tersebut akan dialokasikan untuk berbagai program, seperti kesehatan, kesejahteraan masyarakat hingga program prioritas lainnya.
“Kabupaten Pasuruan menerima DBHCHT yang cukup besar tahun ini, yaitu total Rp372.777.271.445,” kata Pj Bupati Nurkholis kepada wartawan, Kamis (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nurkholis menjelaskan untuk bidang kesehatan, pihaknya akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 224 miliar atau sekitar 60,14 persen dari DBHCHT.
Dana tersebut akan digunakan untuk pembayaran JKM dan penanganan stunting, pengadaan obat, alat kesehatan hingga fasilitas kesehatan.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya