Scroll untuk baca artikel
Daerah

Kabupaten Pasuruan Terima Rp 372 Miliar dari DBHCHT 2024

×

Kabupaten Pasuruan Terima Rp 372 Miliar dari DBHCHT 2024

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Pasuruan
Pj Bupati Pasuruan Nurkholis. Foto: Dok. Pemkab Pasuruan

TOPIKSERU.COM, PASURUAN – Penjabat Bupati Pasuruan Nurkholis mengatakan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), mencapai Rp 372 miliar tahun ini.

Dia menyebut dana tersebut akan dialokasikan untuk berbagai program, seperti kesehatan, kesejahteraan masyarakat hingga program prioritas lainnya.

“Kabupaten Pasuruan menerima DBHCHT yang cukup besar tahun ini, yaitu total Rp372.777.271.445,” kata Pj Bupati Nurkholis kepada wartawan, Kamis (5/12).

Nurkholis menjelaskan untuk bidang kesehatan, pihaknya akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 224 miliar atau sekitar 60,14 persen dari DBHCHT.

Dana tersebut akan digunakan untuk pembayaran JKM dan penanganan stunting, pengadaan obat, alat kesehatan hingga fasilitas kesehatan.

“Total dana yang dialokasikan untuk bidang ini mencapai Rp 224.173.241.373 (60,14%) yang akan dilaksanakan oleh tiga OPD yaitu Dinas Kesehatan (39,37 persen), RSUD Bangil (14,82 persen), dan RSUD Grati (5,94 persen),” ujar Nurkholis.

Sedangkan untuk bidang kesejahteraan masyarakat, lanjutnya, Pemkab Pasuruan akan mengalokasikan sebesar Rp 91 miliar atau sebesar 24,56 persen.

Alokasi anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, dukungan untuk IKM, pelatihan kerja, dan bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh pabrik rokok dan petani tembakau.