TOPIKSERU.COM, MEDAN – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengimbau masyarakat segera mengadukan bila dipersulit saat mengurus administrasi kependudukan (adminduk) KTP. Namun, bila pengaduan tidak ditanggapi, masyarakat boleh mengadukan lewat media sosial (medsos).
Bima Arya menyampaikan hal tersebut saat meninjau pelayanan pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (11/12).
“Saat masyarakat mengalami kesulitan dalam pengurusan KTP, bisa mengadukan langsung ke Disdukcapil melalui hotline sehingga bisa ditelusuri dimana persoalannya. Jika keluhan itu tidak ditanggapi, maka viral kan lewat media sosial,” kata Bima Arya Sugiarto di Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Wali Kota Bogor ini mengatakan banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait pengurusan adminduk, salah satunya pengurusan KTP yang dipersulit.
Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat yang mendapat pelayanan kurang baik di Disdukcapil tidak takut untuk mengadukan, termasuk melalui media sosial.
Penulis : Amar Fuad Marpaung
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya