“Hari ini, media sosial menjadi mekanisme pengawasan yang penting. Masyarakat bisa menyampaikan keluhannya, jika keluhannya tidak didengar kami akan segera menindaklanjutinya,” tegas Bima Arya.
Dia mengatakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan terus meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus adminduk seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Bima menyebut pengurusan KTP merupakan hal yang wajib untuk dilakukan, agar masyarakat mempunyai identitas diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Amar Fuad Marpaung
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya